Kabupaten Banjarnegara merupakan Tim yang dibentuk dengan tugas:
- Mendukung kebijakan nasional bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Kabupaten Banjarnegara;
- Menyusun perencanaan daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Kabupaten Banjarnegara;
- Monitoring dan evaluasi program/ kegiatan bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Kabupaten Banjarnegara; dan
- Melakukan penyebarluasan informasi tentang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar